sering Terjadi Perdebatan dan Bahakan Kebanyakan Orang berpendapat bahwa PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) Dan Pebisnis Merupakan Dua Pekerjaan Yang sebenaranya sangat bertolak belakang dan sulit dilakukan bersamaan.
orang - orang sering beranggaapan bahwa Menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) tidak akan mampu menjalankan bisnisnya, hal ini bukan tanpa alasan, kebnyakan dari mereka berpendapat bahawa, pekerjaaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu Terikat dengan waktu yang monoton yaitu, masuk kantor jam 08.00 dan Pulang kantor jam 14.00. sehingga sulit untuk mengembangkan bisnis mereka apalagi ada laporan bulanan yang harus dikerjakan sehingga hampir tidak ada waktu untuk Berbisnis.
namun Taukah Anda?
pada kenyataan nya Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya Sangat Mampuh Untuk Berbisnis Tergantung Keberanian PNS (Pegawai Negeri Sipil) Tersebut.
pada kenyataan nya Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya Sangat Mampuh Untuk Berbisnis Tergantung Keberanian PNS (Pegawai Negeri Sipil) Tersebut.
Berikut Fakta PNS (Pegawai Negeri Sipil ) Mampuh Berbisnis antara lain :
1. Pilihan Berbisnis
Bisnis yang dipilih adalah Bisnis Yang Tidak menyita waktu terlalu banyak, bisnis - bisnis Rumahan seperti bisnis jualan sembako, jualan jasa teritama Bisnis - bisnis jaualan berbasis Online dan lain sebagainya. sehingga jam buka dan tutupnya bisa di sesuaikan dengan jam kantor anda.
2. Mudah Mendapatkan Modal
sebagai seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak akan Kesulitan Mendaptakan Pinjaman Dana, Hal ini yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menghadirkan Modal Terutama Berupa Kerdit atau pinjaman dana Dari Bank.
loading...
3. Mudah Mendapatkan Pelanggan
sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS) sebenarnya tidak sulit mendapatkan pelanggan "Rekan Kerja anda adalah Pelanggan anda"
4. Pengaturan Waktu
aturlah Waktu Berbisnis Anda agar tidak terbentur dengan jam kerja anda sebagai Pgawai Negeri Sipil ( PNS) .
5. Informasih
selalu memberikan informasih yang jelas untuk pelanggan jika sibuk misalnya dengan selalu menulis keterangan buka dan tutup pada kios anda sehingga pelanggan mendaptakan informasih yang akurat dan tdak merasa di kecewakan.
6. Jasa Pihak Ke dua (Karyawan)
Jika Bisnis anda Berkembang Pesat, Gunakan karyawan atau Orang Kepercayaan Anda Mengelolah Bisnis Anda dengan catatan Andalah Yang Melakukan Pengawasannya.
Sekian sedikit Informasih dari saya, semoga bemanfaat dan dapat diterapan,
salam PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) Sukses Berbisnis
Semangat...........
Comments
Post a Comment